Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam kesempatan ini, para anggota Baleg dari berbagai fraksi dan pemerintah sepakat jika RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna untuk dijadikan undang-undang.
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Ketua Baleg Wihadi Wiyanto yang dilanjutkan ketukan palu persetujuan.
Sebagai informasi, dalam RUU ini terdapat sejumlah perubahan salah satunya yaitu batalnya perubahan nama nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Selain itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian. Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bantah RUU Pilkada Buat Jegal Parpol atau Sosok Maju di Jakarta
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
(责任编辑:综合)
- 四所英美开设音乐方向的优秀综合类大U学校解读!
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- Ini Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- 纽约大学艺术与科学学院有哪些专业?
- Kubu Ganjar
- AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- Menyelami Rumah Nemo, Destinasi Wisata Baru di Sabang Aceh
- Sandiaga Beri Pelatihan Peningkatan Usaha 100 UKM
- Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump
- Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- 桃色来袭!2024年流行色
- NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- 日本武藏野美术大学中国留学生多吗?
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- 2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil
- Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa