Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar meminta aparat kepolisian untuk tidak bertindak anarkis kepada pendemo yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Pak Polisi jangan pukul dan tendang massa pendemo. Demo dijamin pasal 28 UUD 45 dan UU No. 9 Tahun 1998 ttg kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: Bos Survei Penasaran dengan Sikap Prabowo Soal Omnibus Law, Fadli Zon Menolak!
Lanjutnya, ia juga mengimbau kepada buruh dan mahasiswa untuk melakukan aksi dengan damai. “Demo hak demokrasi dan hak asasi tiap warga negara Indonesia yang dijamin dan di lindungi oleh undang-undang. Maka demolah dengan damai jangan anarkis. Demo yang anarkis dan merusak, akan diganjar dengan hukuman,” katanya. Baca Juga: Orang MUI Unggah Foto Demo, Nyelekit Banget: Adakah Anak Taipan yang Ikut?
Selain itu, kepada buruh dan mahasiswa agar mengantisipasi adanya penyusup yang dapat merusak citra pendemo. “Para pendemo harus damai jgn anarkis. Hati2 jangan sampai disusupi utk merusak citra buruh dan mahasiswa,” imbuhnya.
Diketahui, aksi buruh dan mahasiswa di sejumlah daerah berakhir ricuh. Massa pendemo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
相关推荐
- Waspada, WHO Sebut Penderita Kanker Melonjak 77 Persen pada 2050
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- 伦敦艺术大学奖学金详解
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Ngeri! Detik