Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan UU ini.
Salah satu poin krusial yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil yang harus menjadi prioritas dalam revisi UU TNI.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
Sikap resmi Fraksi PKB disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, PKB menyetujui agar revisi UU TNI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II untuk mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
BACA JUGA:PDIP Bantah PKB soal Kompori Hubungan Prabowo dan Jokowi: Dia Bangunnya Kesiangan
6 Syarat Fraksi PKB dalam Revisi UU TNI
Fraksi PKB mengajukan enam syarat yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU TNI, yaitu:
1. Pembatasan Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
PKB menegaskan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah ditentukan dalam revisi UU TNI. Selain itu, mekanisme penempatan prajurit harus dilakukan secara transparan dan independen.
2. Batas Usia Pensiun yang Proporsional
PKB mendukung penyesuaian batas usia pensiun sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XIX/2021. Namun, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.
3. Komitmen pada Profesionalisme TNI
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Oleh karena itu, mereka menolak keterlibatan TNI dalam bidang non-militer yang dapat mengaburkan peran strategisnya.
4. Netralitas TNI dari Politik Praktis
PKB menegaskan bahwa TNI harus tetap netral dalam politik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu independensinya sebagai institusi pertahanan negara.
5. Prioritas Kesejahteraan Prajurit
Menurut PKB, kesejahteraan prajurit harus menjadi kebijakan utama negara. Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, kesejahteraan yang baik juga menjadi kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI.
6. Memperkuat Kapasitas dan Profesionalisme TNI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- 谢菲尔德大学世界排名第几?
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Bisa Menular Lewat Banjir, Apa Itu Leptospirosis?
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- 美国西北大学本尼音乐学院排名第几?
- Pemprov DKI Pikir
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri