Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa izin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta,quickq充值官网 Jumat (7/2/2025), menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.
"Tersangka dua orang, yakni PM (33) dan MR (29)," ucapnya seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor selaku karyawan salah satu bank yang bertugas dan bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman dari pola transaksi yang terindikasi fraud (penipuan).
Baca Juga:Persija Hadapi Dewa United, Carlos Pena Cari Cara Terbaik untuk Dapatkan Poin
Karyawan itu melakukan tindakan preventif dari temuan suspect tersebut berada di bank.
"Pelapor mengetahui adanya kejadian anomali transaksi yang dilakukan oleh beberapa akun setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun yang dicurigai," katanya.
Menurut dia, akun tersebut terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening bank melalui aplikasi menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan merekayasa video verifikasi wajah tersebut, sehingga dianggap pemilik data yang sebenarnya.
"Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, PM berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah bank," katanya.
Tersangka PM juga berperan merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya, sehingga akun aplikasi dapat di aktivasi.
Baca Juga:Persija Mudah Kebobolan, Carlos Pena: Kami Harus Bertahan Lebih Baik
"Sementara peran MR mengirimkan data diri orang lain kepada PM seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan nama ibu kandung. Data-data tersebut didapat secara tanpa ijin dari pemilik data tersebut," kata Ade Ary.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- 波士顿学院录取要求是什么?
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas