Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID- Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kemungkinan sumber dana ilegal Parpol yang mecapai Rp 1 miliar.
Hal itu dilakukan karena adanya temuan dugaan aliran uang senilai Rp 1 triliun yang masuk untuk pemenangan Pemilu 2024.
“Tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Heboh Video Syur Wanita Diduga SPG Yamaha Rekam Diri Lucuti Pakaian, dari Jilbab Biru Hingga..., Benarkah?
BACA JUGA:Kisah Pilu Aslem Korban Serial Killer Bekasi-Cianjur Tak Bisa Temui Orang Tua Untuk Terakhir Kali, Takut Pada Aki Banyu
Irjen Dedi mengatakan, Bareskrim tentunya akan melakukan penyelidikan berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.
Nantinya jika terdapat unsur pidana, penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti.
"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang proses penyidikan, jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan diasesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar dia.
BACA JUGA:Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM, Bakal Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
Irjen Dedi menambahkan, apabila temuan aliran dana pada Partai Politik (Parpol) tersebut jelas merupakan tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sama halnya ketika alat bukti telah cukup, maka dari penyidikan itu akan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut.
"Jadi mekanisme tentang penyidikan sudah sangat jelas dan itu menjadi pedoman dari penyidik sebelum proses pidananya dilimpahkan ke JPU," tambahnya.
BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU, Terbukti Sah Bersalah Dalam Perusakan CCTV
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- FOTO: Kontes Bergengsi Anjing
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
- Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- 4 Cara Menghindari Kursi Tengah di Pesawat
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- 美国最前卫的纯艺术学院——加州艺术学院CalArts!
- Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- 南安普顿大学游戏设计硕士如何?
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
- PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir