Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi belum menjadi keputusan final. Ia menegaskan, rancangan kebijakan tersebut masih berupa draft dan sengaja dibuka ke publik untuk menyerap kritik dan masukan, khususnya dari kalangan muda.
“Saya pilih sebarin dulu biar dapat kritik. Buat apa saya terusin kalau banyak milenial nggak setuju?” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ara menjelaskan bahwa ide rumah mungil tersebut belum masuk ke dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan masih dalam tahap penjajakan awal. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perumahan, terutama yang menyasar generasi muda.
Wacana ini muncul sebagai jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan strategis dekat pusat kota dan akses transportasi umum. Oleh sebab itu, pengurangan luas bangunan dianggap sebagai alternatif, namun tetap dengan jaminan kelayakan huni.
“Kalau bisa dibikin di Jakarta, bagus banget. Tapi saya tanya pengembang dulu, Jakarta memang mahal banget,” kata Ara saat ditanya kemungkinan realisasi proyek di ibu kota.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa ukuran rumah bukan satu-satunya indikator kualitas hunian. Ia menyoroti banyak rumah berukuran luas 60 m² ke atas yang justru tidak layak huni secara teknis.
“Banyak rumah yang luasnya 60 meter, tapi banjir, retak, dan nggak layak. Jadi jangan hanya lihat dari angka luas,” tegasnya.
本文地址:http://www.v3-quickq.com/html/10c999189.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。