Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) tantang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk selesaikan 3 masalah agraria.
Ketiga tantangan itu, pertama Jokowi berharap AHY bisa mendorong penyelesaikan sertifikat tanah berbasis elektronik.
"Pertama berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif," ujar Jokowi kepada wartawan ditemani sang Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) itu, Rabu, 21 Februari 2024.
BACA JUGA:Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki-Sri Mulyani Mau Mundur?
BACA JUGA:MKMK Panggil Pelapor Pelanggaran Etik Anwar Usman, Ada Apa Lagi?
Tantangan kedua bagi AHY, Jokowi meminta percepatan pengaturan hak guna usaha (HGU) perdagangan karbon atau carbon trading.
Jokowi mengklaim sudah banyak pihak yang antre ingin berdagang di sektor tersebut.
Ia berharap AHY bisa menyelesaikan dan mempermudah aturan.
Kemudian tugas ketiga yang dibebankan Jokowi adalah soal penyelesaian sertifikat tanah.
BACA JUGA:Momen AHY Hormat Kepada Jokowi-Prabowo Usai Dilantik Jadi Menteri ATR
BACA JUGA:Buat yang Ketinggalan Momen Pelantikan Mas AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Tonton di Link Streaming dari YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi membeberkan ada 120 juta bidang seharusnya segera masuk ke PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Harapannya, AHY bisa segera menyelesaikan masalah tersebut.
"[Kemudian] berkaitan dengan 120 juta PTSL, 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL, harus segera bisa kita selesaikan," tegas Jokowi.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- Perang Israel
- 7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis