首页 > 百科
Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
发布日期:2025-06-03 18:24:33
浏览次数:129
Warta Ekonomi,quickq电脑版官网下载安装 Jakarta -

Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.

Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2024, Ada 1 Wakil dari Indonesia
下一篇:Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia
相关文章