JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID- Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengesahan RUU TNI.
Ia mengatakan bahwa Megawati menginginkan agar dwifungsi TNI tak kembali terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
BACA JUGA:DPR RI Gelar Audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Bahas RUU TNI Secara Tertutup, Ada Apa?
"Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Megawati juga tidak ingin zaman orde baru (orba) terulang kembali imbas RUU TNI disahkan menjadi Undang-undang nantinya.
Meski demikian, dia juga mengungkapkan bahwa presiden ke-5 Republik Indonesia itu berpesan agar perhatian negara terhadap kondisi prajurit TNI dapat ditingkatkan kembali.
Menurut dia, PDI Perjuangan memperjuangkan agar supremasi sipil tetap berlaku terkait dengan RUU TNI itu. Namun, perjuangan itu bukan hanya ditegaskan oleh partainya, tetapi oleh partai-partai lainnya di parlemen.
BACA JUGA:Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Komentari soal RUU TNI, Tapi Belum Lapor LHKPN ke KPK
"Setiap kebaikan itu 'kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?," tanya Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto dalam rapat, Selasa, 18 Maret 2025.
"Setuju," jawab anggota rapat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.