PT Angkasa Pura Indonesia membantah anggapan bahwa airport tax atau passenger service charge(PSC) menjadi penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat domestik. Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Achmad Syahir, menegaskan bahwa porsi PSC sangat kecil dalam struktur harga tiket secara keseluruhan.
"Dan kalau tadi kita lihat dari paparan Pak Dirjen, komponen dari Airport Tax ini hanya 2,6% Pak dari total komponen tiket," kata Syahir dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurut Syahir, PSC bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi yang langsung kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas dan layanan bandara. “Kenapa kami namakan passenger service charge? Karena apa yang dibayarkan oleh passenger/penumpang itu seyogyanya itu kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas yang dilakukan di bandara Pak,” ujarnya.
Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
Syahir menambahkan bahwa dana dari PSC digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di terminal, termasuk perbaikan sarana, peningkatan sistem keamanan, dan optimalisasi alur keberangkatan hingga kedatangan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap beban masyarakat, Angkasa Pura Indonesia juga memberikan diskon PSC sebesar 50 persen selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idulfitri. Kebijakan tersebut diberlakukan atas arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
"Dan sebagai bentuk dari kontribusi dari Angkasa Pura Indonesia sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, kami juga melakukan diskon terhadap Airport Tax selama periode Nataru dan periode Angkutan Lebaran kemarin, sebesar 50% dan itu secara nominal Pak totalnya Rp223,5 miliar," jelasnya.
Syahir berharap masyarakat dapat memahami bahwa PSC bukan komponen utama dalam mahalnya tiket, dan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan dan keterjangkauan.