Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia mengaku sudah siap membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dihadapan hakim.
"Ya siap secara moril aja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Namun, Ratna belum mau membocorkan apa yang akan disampaikan dalam pleidoi nanti. Karena itu, meminta untuk menunggu di persidangan.
"Saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum (materi pleidoi), saya membuatnya sebagai saya aja," katanya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman
Diketahui, hari ini sidang perkara kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Tim kuasa hukum Ratna, Desmihardi, menyebut pihaknya sudah menyiapkan pleidoi yang berisi 108 halaman. Ratna dan kuasa hukumnya akan membacakan pleidoi secara terpisah.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Rencana juga nanti, di samping pledoi dari kami tim pengacara, Ibu Ratna juga akan menyampaikan pleidoi. (Pleidoi itu tebalnya) 108 halaman," jelasnya.
相关推荐
- 申请美国艺术留学预科需要准备什么?
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00