Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga menjual narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram (kg).
Ia menjelaskan pihaknya masih mengecek terkait penangkapan itu. Selain itu, polisi masih menelusuri apakah yang dirungkus merupakan anggota Polri atau pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami mendengar memang ada ya. Kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari narkoba, tapi memang ada kejadiannya, sedang kita cek. Apakah itu anggota PNS atau Polri sedang kita cek," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga: Apa Itu Kratom? Tanaman Asal Kalimantan yang Dilarang BNN
Baca Juga: Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Mantan Kepala BNN Bilang Begini
Lanjutnya, ia mengatakan dari informasi, setidaknya ada dua anggota BNN yang diciduk aparat kepolisian. Mereka adalah MK dan MR. Keduanya ditangkap di suatu apartemen.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
- Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betleehem, Apa Makna Tema Natal 2024?
- Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI
- Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
- 2025全世界建筑学专业大学排名
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif