Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kahadiran Pelita Lima Pilar ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi setiap persoalan.
Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin mengatakan dengan hadirnya yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU 0025677.AH.01.Tahun 2021, ini dapat membantu masyarakat luas.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Ilegal, Demokrat: Langgar Aturan, Sudah Benar Kemenkumham Menolak
“Kami siap membantu masyarakat, di bidang sosial-kemanusiaan, yayasan akan ikut serta meringankan beban para korban bencana alam dan membantu mereka yang kurang berkemampuan secara sosial-ekonomi,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Mendapat Protes Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Kemenkumham Jelaskan Isi Surat Yang Jadi Polemik
Lanjutnya, ia juga mengatakan jika yayasan ini juga bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.
“Dalam bidang keagamaan antara lain, bergerak di wilayah amar ma’ruf nahi munkar,” ujar dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari
- Kado untuk Jakarta, Anies: Reproduksi Covid
- Syarat dan Cara Bikin Visa Umrah Mandiri, Segini Biayanya
- ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0
- Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik
- ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0
- Anggota TNI Tewas Ditusuk di Hotel Mercure
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?