Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19. Ia tak mengaku kalau memotek bantuan untuk 'wong cilik'.
"Tidak pernah perintahkan fee Rp10 ribu per paket," kata Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Juliari memberikan kesaksian melalui video conference untuk dua orang terdakwa bernama Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P. Batubara senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Pernah Saudara meminta untuk biaya operasional sembako COVID-19?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M. Nur Azis.
"Tidak pernah," jawab Juliari.
"Pernah dengar surat edaran LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyediaan Barang dan Jasa COVID-19 yang menyebutkan para pihak, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat anggaran (PPK) wajib memenuhi etika pengadaan?" tanya jaksa Azis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- 伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势
- 1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
- Anies Sebut PSBB Jakarta Episode Tiga Jadi yang Terakhir, Corona Segera Tamat?
- Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!
- Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
- Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat
- 英国艺术设计专业留学介绍
- Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!